Sabtu, 31 Desember 2011

Emotion terbaru facebook




Udah bosen dengan emotion di facebook yang gitu terus? sekaraang ada yang baru lho ! mau tau? Ok,
Ini dia emotion terbaru Facebook. hm check it out !












[[244961858909298]] = A [[344113652270150]] = B [[157919817645224]] = C [[164461493653696]] = D [[196752423751220]] = E [[301630573215430]] = F [[251496118250464]] = G [[266394220086654]] = H [[164866556948132]] = I
[[180599335371968]] = J [[209067005843651]] = K [[238594039545396]] = L
[[147702285338528]] = M [[309221402452022]] = N [[180901405340714]] = O [[246506925416551]] = P [[333343613344059]] = Q [[123128367803569]] = R [[316143388416019]] = S [[334073456605673]] = T [[199626093460643]] = U [[224202614323263]] = V [[157919817645224]] = W [[205228226232732]] = X [[142420399202282]] = Y [[224202614323263]] = Z

 Code Emot Audition :
[[345533462139449]] > ;bete [[308300382542918]] > ;calm 
[[309626999060642]] > ;dan2 [[263022747090798]] > ;hai 
[[200102950080196]] > ;hwa [[158227984284324]] > ;mad 
[[114550798664378]] > ;mo [[299734090065127]] > ;omg 
[[350421394973827]] > ;shy [[208296672587372]] > ;doa
[[157844747656241]] > ;etc [[158207970952008]] > ;groa 
[[241721525896214]] > ;grr [[113519815433465]] > ;hepi 
[[239939099411255]] > ;joke [[346508562029170]] > ;kdip 
[[185298018232820]] > ;mbok [[[239249926147852]] > ;phew
[[332418196786941]] > ;shok [[328430820514942]] > ;tear
[[222287944513884]]] > ;we [[164481350318329]] > ;win 
[[330544910308348]] > ;zzz [[267658843290223]] > ;hoeh 
[[180154485416003]] > ;:) [[221390677938174]] > ;swet
[[269394746450013]] > ;TT [[222023621206273]] > ;uhuk 
[[346372985378735]] > ;luph [[187322684697844]] > ;tida
[[208533842565519]] > ;cuih [[266659030060927]] > ;down

 Code emot kaskus di fb

[[243344945733611]] = Repost [[mahochat]] = Maho
[[203443053077888]] = I Love Kaskus [[205827876172490]] = Bingung
[[261018420628968]] = Thumbs [[328740787138287]] = Nope
[[296027833771776]] = Capede [[311851138846391]] = Alay
[[guengakak]] = Ngakak [[171108522930776]] = trollface
[[foreveralonecomics]] = forever alone. [[MegustaMeMe]] = Me Gusta.
[[149333368464171]] = Yao. [[145768898802324]] = FUUUUUU.
[[168456309878025]] = LoL. [[FapFapFapFap.B]] = Fap Fap Fap Fap.
[[106043532814443]] = Y U NO. [[214457085240151]] = Nothing to do here.
[[129627277060203]] = Poker Face. [[160723207280093]] = Are you f*cking kidding me? [[ChallengeAceptado]] = challenge Accepted.
See More.
[[yahoo]] [[google]] [[facebook]] [[kaskus]]
[[amazon]] [[youtube]] [[googlechrome]] [[opera]]
[[internetexplorer]] [[flock]] [[microsoft]] [[microsoftword]]
[[microsoftexcel]] [[microsoftpowerpoint]] [[megaxus]] [[grandchase]]
[[indovision]] [[history]] [[sony]] [[nokia]]  [[telkomsel]]
[[windows]] [[transformer]] [[itones]] [[photosop]]

*Just Repost
»»  Read More...

Rabu, 28 Desember 2011

10 Tananman Anti Nyamuk

10 Tananman Anti Nyamuk


1. Bunga Geranium / Tapak Dara
Jenis tanaman ini mengandung zat yang mudah terbang memenuhi udara sekitarnya. Geranium sangat mudah ditanam bisa di pot atau langsung ditanah, kalau di pot bisa kita pindahkan ke dalam ruangan.








2. Bunga Lavender
Tanaman ini asli dari Pegunungan Alpen di Negara Swiss berwarna ungu, bergerombol diujung tangkai. Tanaman ini biasanya menghiasi padang rumput di kaki pegunungan Alpen indah sekali. Tapi nyamuk sangat tidak suka, sebab aroma bunga ini membuat nyamuk pusing. Kenapa? Karena bunga lavender mengandung zat linalool dan lynalyl acetate. Kedua zat ini bisa diperoleh dari proses penyulingan hingga bisa dibuat menjadi anti nyamuk. Apakah kita harus menyuling bunga lavender? Wah repot dong, kita cukup menanamnya di pot atau tanah di dekat jendela kamar kita.

3. Bunga Rosemary
Aroma bunga ini seperti minyak talon, harum bukan? Tapi nyamuk tidak suka, nyamuk bisa stres dan ogah mendekat. Tamanan ini akan tumbuh baik dibawah sinar matahari dan membutuhkan air yang cukup. Bunga Rosemery cocok ditanam di pot atau tanah di dekat jendela bahkan dekat pintu.harga tanaman rosemary per pot dgn tinggi 50cm.





 4. Citrosa Mosquito
Tumbuhan ini adalah musuh nyamuk….dan sangat menyukai sinar matahari. merawatnya cukup mudah dan tidak memerlukan perlakuan khusus ,hanya dengan air dan pupuk. ketika disentuh,tumbuhan ini mengeluarkan bau lemon yang sangat kuat yang akan mengusir serangga.tumbuhan ini berasal dari belanda.untuk harganya belum tau gan,soalnya bunga import jadi rada sulit nemuinnya.




5. Mintrosa of Lady Diana Hampir sama dengan tumbuhan cintrosa,tumbuhan ini juga sangat dibenci nyamuk.perawatannya sangat mudah dan biasanya dijadikan tanaman penghias rumah tumbuhan ini juga mengeluarkan aroma atau bau yang sangat kuat sehingga dibenci oleh nyamuk.tumbuhan ini berasal dari belanda.sama seperti citrosa,sulit nemuin bunga import ini.

6. Marigold Marigold berasal dari Mexico dan Guatemala. Terdapat dua jenis marigold yaitu Tagetes erecta (African Mari¬gold ) dan Tagetes patula (Dwarf French Marigold), biasanya bunga ini digunakan untuk ditanam di jalan taman. Kedua-duanya dikenali dengan nama indonesia sebagai bunga tai ayam.biasanya dijual dgn harga 25.000 /potnya.

7. Kecombrang Kecombrang, kantan, atau honje (Etlingera eliator; sinonim Nicolaia elatior, Phaeomeria speciosa) adalah sejenis tumbuhan rempah dan merupakan tumbuhan tahunan berbentuk terna yang bunga, buah, serta bijinya dimanfaatkan sebagai bahan sayuran. bunga ini juga dapat mengusir nyamuk.Nama lainnya adalah kincung (Medan) serta siantan (Malaya). Orang Thai menyebutnya kaalaa.harga tanaman ini cuma 1500/satuannya.






8. Zodia Orang Papua terbiasa menggosok kulitnya dengan dedaunan tertentu sebelum masuk ke hutan. Maksudnya agar terlindungi dari serangan serangga, khususnya nyamuk. Daun-daun tersebut berasal dari tanaman yang disebut zodia (Evodia suaveolens). Kita ketahui, zodia ini tanaman asli Indonesia yang berasal dari Papua.

9. Serai Wangi Serai telah dikenal sebagai salah satu bahan yang sering digunakan sebagai bumbu masak, tetapi ada manfaat lain yang tidak kalah penting yaitu sebagai tanaman pengusir nyamuk. Tanaman yang termasuk bangsa rumput-rumputan ini tidak disukai nyamuk karena adanya zat geraniol dan sitronelal. Ekstrak serai juga telah dimanfaatkan dalam pembuatan lotion pengusir nyamuk dengan aromanya yang khas.klo ini mah banyak gan tumbuh di pekarangan rumah,kan termasuk jenis ilalang juga.

10. Akar Wangi Tumbuhan akar wangi dapat mengendalikan populasi nyamuk deman berdarah. Nyamuk demam berdarah, konon sangat takut menghadapi tumbuhan akar wangi. Bau nyengat yang keluar dari tumbuhan ini cukup mematikan bagi nyamuk jenis itu. Kalau ingin mengusir nyamuk ternyata bisa menggunakan tanaman dan bukan saja dengan obat nyamuk bakar atau semprot, tanaman pengusir nyamuk juga bisa menjadi senjata ampuh pengusir nyamuk. Selain aman untuk kesehatan, baik untuk lingkungan dan indah juga kok untuk penghias ruangan!

source : http://aselabar.wordpress.com/
»»  Read More...

Hukum Merayakan Hari Kelahiran Dan Sejenisnya

HUKUM MERAYAKAN HARI KELAHIRAN DAN SEJENISNYA

Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan.

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Sebagian masyayikh ada yang mengadakan perayaan-perayaan yang saya tidak tahu dasarnya dalam syari'at, seperti perayaan maulid (hari kelahiran) Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, malam isra' mi'raj dan hijrah nabawiyah (tahun baru Islam). Kami mohon perkenan Syaikh untuk menjelaskan kepada kami apa yang ditunjukkan oleh syari'at dalam masalah ini sehingga kami bisa mengetahuinya dengan jelas. Jawaban Tidak diragukan lagi bahwa Allah telah menyempurnakan untuk umat ini agamanya dan menyempurnakan nikmatNya, sebagaimana firmanNya, "Artinya : Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agamamu. [Al-Ma'idah : 3]

Allah Subhanahu wa Ta’ala mewafatkan NabiNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah beliau menyampaikan semuanya dengan jelas dan Allah telah menyempurnakan hukum-hukum agama ini, maka tidak ada seorang pun yang boleh mengada-adakan sesuatu yang baru yang tidak disyari'atkan Allah dalam agamaNya, sebagaimana disabdakan Nabi, "Artinya : Barangsiapa membuat sesuatu yang baru dalam urusan kami (dalam Islam) yang tidak terdapat (tuntunan) padanya, maka ia tertolak."'[1] [Hadits ini disepakati keshahihannya, dari hadits Aisyah Radhiyallahu ‘anha] .

Imam Muslim dalam Shahihnya meriwayatkan pula, dari Aisyah, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Artinya : Barangsiapa yang melakukan suatu amal yang tidak kami perintahkan maka ia tertolak."[2] Makna maka ia tertolak di sini adalah ditolak, tidak boleh dilakukan, karena hal itu merupakan penambahan dalam agama yang tidak diizinkan Allah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengingkari orang yang melakukannya, sebagaimana firmanNya dalam surat Asy-Syura. "Artinya : Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyari' atkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah" [Asy-Syura :21] Disebutkan pula dalam Shahih Muslim, dari Jabir Radhiyallahu ‘anha, bahwa dalam salah satu khutbah Jum'at beliau mengatakan. "Amma ba'du.

Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah, sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seburuk-buruk perkara adalah hal-hal baru yang diada-adakan dan setiap hal baru adalah sesat."[3]. Dan masih banyak lagi hadits-hadits dan atas-atsar yang mengingkari perbuatan bid'ah dan memperingatkannya.

Pada kesempatan ini tidak cukup untuk menyebutkan semuanya. Perayaan-perayaan yang disebutkan dalam pertanyaan tadi tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal beliau adalah manusia yang paling loyal dan paling mengetahui tentang syari'at Allah serta paling antusias untuk menunjuki dan membimbing umat ini kepada hal-hal yang bermanfaat bagi mereka dan mendatangkan keridhaan Rabbnya, dan tidak pernah juga dilakukan oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum padahal mereka adalah golongan manusia terbaik dan paling mengetahui setelah para nabi serta paling antusias untuk melakukan setiap kebaikan.

Juga tidak pernah dilakukan oleh para imamul huda pada abad-abad pertama yang diutamakan. Semua itu dilakukan oleh sebagian muta'akhirin, sebagian mereka berpatokan pada ijtihad dan menganggap baik tapi tanpa hujjah, dan mayoritas mereka hanya meniru pada pendahulunya dalam melaksanakan perayaan-perayaan tersebut.

Yang wajib atas semua kaum muslimin adalah menempuh jalan yang pernah ditempuh oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum serta mewaspadai setiap hal baru dalam agama Allah yang diada-adakan oleh manusia setelah mereka. Inilah jalan yang lurus dan manhaj yang benar, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala. "Artinya : Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalanNya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertaqwa." [Al-An'am : 153]

Disebutkan dalam hadits shahih, dari Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu ‘anhu, bahwa ia berkata. "Pada suatu hari, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membuatkan suatu garis pada kami, lalu beliau mengatakan, 'Ini jalan Allah.' Kemudian beliau membuat lagi garis-garis lain disebelah kanan dan kirinya, lalu mengatakan, ”Jalan-jalan ini, di atas setiap jalan ini ada setan yang mengajak kepadanya” [4] Kemudian beliau membacakan ayat ini, "Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalanNya." [Al-An'am : 153]. Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala “Artinya : Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukumanNya" [Al-Hasyr : 7]

Dari dalil-dalil yang kami sebutkan tadi, jelaslah bagi kita, bahwa perayaan perayaan tersebut semuanya bid'ah, kaum muslimin wajib meninggalkannya dan mewaspadainya. Dan yang disyari'atkan bagi kaum muslimin adalah berusaha memahami agamanya, mempelajari peri kehidupan Nabi dan melaksanakannya di semua masa, tidak hanya pada hari kelahirannya saja. Apa yang telah ditetapkan Allah sudah cukup, tidak perlu ada penambahan hal-hal yang baru. Mengenai peringatan isra’ mi'raj, yang benar menurut para ahli ilmu bahwa hal itu tidak diketahui.

Adapun riwayat yang menyatakannya semuanya merupakan hadits hadits lemah yang tidak benar berasal dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang yang mengatakan bahwa isra' mi'raj itu pada malam 27 Rajab, ia keliru, karena tidak ada hujjah syari'iyah yang menguatkannya. Kalaupun misalnya tanggal itu diketahui, tapi merayakannya (memperingatinya) merupakan perbuatan bid'ah, karena merupakan tambahan dalam agama yang tidak diizinkan Allah. Seandainya itu disyari'atkan, tentu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum sudah lebih dulu melaksanakannya dan lebih antusias daripada orang-orang setelah mereka.

Demikian juga peringatan hijrah (tahun baru), seandainya perayaannya disyari'atkan, tentu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya sudah lebih dulu melaksanakan, dan seandainya mereka melaksanakan, tentu beritanya sampai pula kepada kita. Tapi karena tidak ada berita tersebut, berarti perayaan itu perbuatan bid'ah. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memperbaiki kondisi kaum muslimin, menganugerahi mereka pemahaman dalam agama serta melindungi kami, anda sekalian dan mereka dari semua bid'ah dan semua perakara yang diada-adakan.

Semoga semuanya dibimbing untuk meniti jalanNya yang lurus. Sesungguhnya Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya serta yang mengikuti jejak langkah mereka dengan kebaikan hingga hari berbangkit. [At-Tahdzir Minal Bida’, hal. 46 - 49, Syaikh Ibnu Baz] [Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al Masa’il Al-Ashriyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penyusun Khalid Al-Juraisiy, Penerjemah Musthofa Aini, Penerbit Darul Haq]

 __________
Foote Note [1]. HR. Al-Bukhari dalam Ash-Shulh (2697). Muslim dalam Al-Aqdhiyah (1718). [2]. Al-Bukhari menganggapnya mu'allaq dalam Al-Buyu' dan Al-I'tisham. Imam Muslim menyambungnya dalam Al-Aqdhiyah (18-1718). [3]. HR. Muslim dalam Al-Jumu’ah (867). [4]. Ahmad (4131. Ad-Darimi dalam Al-Muqadimah (202).
»»  Read More...

Hukum Mendengarkan Musik Dan Lagu Serta Mengikuti Sinetron

HUKUM MENDENGARKAN MUSIK DAN LAGU SERTA MENGIKUTI SINETRON

Oleh Syaikh Muhamamd bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan

Syaikh Muhamamd bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum mendengarkan musik dan lagu ? Apa hukum menyaksikan sinetron yang di dalamnya terdapat para wanita pesolek ? Jawaban Mendengarkan musik dan nyanyian haram dan tidak disangsikan keharamannya. Telah diriwayatkan oleh para sahabat dan salaf shalih bahwa lagu bisa menumbuhkan sifat kemunafikan di dalam hati. Lagu termasuk perkataan yang tidak berguna.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman. "Artinya : Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan".[Luqman : 6]

Ibnu Mas'ud dalam menafsirkan ayat ini berkata : "Demi Allah yang tiada tuhan selainNya, yang dimaksudkan adalah lagu". Penafsiran seorang sahabat merupakan hujjah dan penafsirannya berada di tingkat tiga dalam tafsir, karena pada dasarnya tafsir itu ada tiga. Penafsiran Al-Qur'an dengan ayat Al-Qur'an, Penafsiran Al-Qur'an dengan hadits dan ketiga Penafsiran Al-Qur'an dengan penjelasan sahabat. Bahkan sebagian ulama menyebutkan bahwa penafsiran sahabat mempunyai hukum rafa' (dinisbatkan kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam). Namun yang benar adalah bahwa penafsiran sahabat tidak mempunyai hukum rafa', tetapi memang merupakan pendapat yang paling dekat dengan kebenaran. 

Mendengarkan musik dan lagu akan menjerumuskan kepada suatu yang diperingatkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam haditsnya. "Artinya : Akan ada suatu kaum dari umatku menghalalkan zina, sutera, khamr dan alat musik". Maksudnya, menghalalkan zina, khamr, sutera padahal ia adalah lelaki yang tidak boleh menggunakan sutera, dan menghalalkan alat-alat musik. [Hadits Riwayat Bukhari dari hadits Abu Malik Al-Asy'ari atau Abu Amir Al-Asy'ari]

Berdasarkan hal ini saya menyampaikan nasehat kepada para saudaraku sesama muslim agar menghindari mendengarkan musik dan janganlah sampai tertipu oleh beberapa pendapat yang menyatakan halalnya lagu dan alat-alat musik, karena dalil-dalil yang menyebutkan tentang haramnya musik sangat jelas dan pasti. Sedangkan menyaksikan sinetron yang ada wanitanya adalah haram karena bisa menyebabkan fitnah dan terpikat kepada perempuan. Rata-rata setiap sinetron membahayakan, meski tidak ada wanitanya atau wanita tidak melihat kepada pria, karena pada umumnya sinetron adalah membahayakan masyarakat, baik dari sisi prilakunya dan akhlaknya. Saya memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala agar menjaga kaum muslimin dari keburukannya dan agar memperbaiki pemerintah kaum muslimin, karena kebaikan mereka akan memperbaiki kaum muslimin.

Wallahu a'lam. [Fatawal Mar'ah 1/106] [Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan Penerbitan Darul Haq. Penerjemah Amir Hamzah Fakhrudin]
»»  Read More...

HUKUM MERAYAKAN HARI IBU

HUKUM MERAYAKAN HARI IBU

Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Kebiasaan kami, pada setiap tahun merayakan hari khusus yang disebut dengan istilah hari ibu, yaitu pada tanggal 21 Maret. Pada hari itu banyak orang yang merayakannya. Apakah ini halal atau haram. Dan apakah kita harus pula merayakannya dan memberikan hadiah-hadiah? Jawaban Semua perayaan yang bertentangan dengan hari raya yang disyari'atkan adalah bid'ah dan tidak pernah dikenal pada masa para salafus shalih. Bisa jadi perayaan itu bermula dari non muslim, jika demikian, maka di samping itu bid'ah, juga berarti tasyabbuh (menyerupai) musuh-musuh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hari raya-hari raya yang disyari'atkan telah diketahui oleh kaurn muslimin, yaitu Idul Fithri dan Idul Adha serta hari raya mingguan (hari Jum'at). Selain yang tiga ini tidak ada hari raya lain dalam Islam. Semua hari raya selain itu ditolak kepada pelakunya dan bathil dalam hukum syariat Allah Subhanahu wa Ta'ala berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam "Artinya : Barangsiapa membuat sesuatu yang baru dalam urusan kami (dalam Islam) yang tidak terdapat (tuntunan) padanya, maka ia tertolak."[1] 

Yakni ditolak dan tidak diterima di sisi Allah. Dalam lafazh lainnya disebutkan, "Artinya : Barangsiapa yang melakukan suatu amal yang tidak kami perintahkan maka ia tertolak."[2] Karena itu, maka tidak boleh merayakan hari yang disebutkan oleh penanya, yaitu yang disebutkan sebagai hari ibu, dan tidak boleh juga mengadakan sesuatu yang menunjukkan simbol perayaannya, seperti; menampakkan kegembiraan dan kebahagiaan, memberikan hadiah-hadiah dan sebagainya. Hendaknya setiap muslim merasa mulia dan bangga dengan agamanya serta merasa cukup dengan apa yang telah ditetapkan oleh Allah dan RasulNya dalam agama yang lurus ini dan telah diridhai Allah untuk para hambahNya. Maka hendaknya tidak menambahi dan tidak mengurangi.

Kemudian dari itu, hendaknya setiap muslim tidak menjadi pengekor yang menirukan setiap ajakan, bahkan seharusnya, dengan menjalankan syari'at Allah Subhanahu wa Ta’ala, pribadinya menjadi panutan yang ditiru, bukan yang meniru, sehingga menjadi suri teladan dan bukan penjiplak, karena alhamdulillah, syari'at Allah itu sungguh sempurna dari segala sisinya, sebagaimana firmanNya, "Artinya : Pada hari ini telah
Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agamamu. " [Al-Ma'idah: 3]

Seorang ibu lebih berhak untuk senantiasa dihormati sepanjang tahun, daripada hanya satu hari itu saja, bahkan seorang ibu mempunyai hak terhadap anak-anaknya untuk dijaga dan dihormati serta dita'ati selama bukan dalam kemaksiatan terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala, di setiap waktu dan tempat. Nur 'ala Ad-Darb, Maktabah Adh-Dhiya', hal. 34-35, Syaikh Ibnu Utsaimin. [Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penyusun Khalid Al-Juraisiy, Penerjemah Musthofa Aini Lc Penerbit Darul Haq] __________

Foote Note [1]. HR. Al-Bukhari dalam Ash-Shulh (2697). Muslim dalam Al-Aqdhiyah (1718). [2]. Al-Bukhari menganggapnya mu'allaq dalam Al-Buyu' dan Al-I'tisham. Imam Muslim menyambungnya dalam Al-Aqdhiyah (18-1718).
»»  Read More...

SETIAP KESESATAN DI NERAKA



SETIAP KESESATAN DI NERAKA

Oleh Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari

 Ungkapan yang pasti benarnya yang disampaikan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut terasa musykil dalam benak banyak orang jika mereka dihadapkan kepadanya ketika membuat atau melakukan bid’ah. Dimana seseorang menjawab dengan rasa tidak senang : “Apakah karena bid’ah yang kecil ini saya di neraka?” Untuk menjelaskan masalah ini dan jawaban terhadap kemusykilan tersebut dapat kita cermati dari dua hal sebagai berikut. Pertama : Sesungguhnya di antara akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah, ”Kita tidak menempatkan seseorang dari ahli kiblat tentang surga atau neraka”. Demikain ini dikatakan oleh Abu Ja’far Ath-Thahawi dalam kitab Aqidah Ath-Thahawiyah (hal.378) yang disyarahkan oleh Ibnu Abul Izz Al-Hanafi.

Jadi, sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Setiap kesesatan di neraka” merupakan ancaman yang terdapat dalam banyak hadits dan ayat Al-Qur’an. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata [1] : “Seseorang yang berilmu terkadang menyebutkan ancaman terhadap sesuatu yang dilihatnya sebagai perbuatan dosa, padahal dia mengetahui bahwa orang-orang yang menakwilkannya [2] diampuni dan tidak terkena ancaman.

Tetapi dia menyebutkan hal tersebut untuk menjelaskan bahwa perbuatan dosa mengakibatkan mendapat siksa. Dia hanya mengingatkan menghalangi orang dari perbuatan dosa”. Kedua : Bahwa Ibnu Taimiyah dalam Fatawanya (IV/484) berkata : “Karena nash-nash ancaman [3] bentuknya umum, maka kita tidak menyatakan dengannya kepada orang tertentu bahwa dia termasuk penghuni neraka. Sebab kemungkinan tidak berlakunya hukum yang ditetapkan pada orang yang melakukannya karena adanya penghalang yang kuat, seperti karena taubat, musibah yang menghapuskan dosa, atau syafa’at yang diterima, dan lain-lain”. 

Jadi sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Setiap kesesatan di neraka” adalah sifat terhadap amal yang dilakukan seseorang dan sifat dari buah amal yang dilakukannya jika tidak disusuli dengan taubat dan meninggalkannya. Kemudian ungkapan : “… di neraka” tidak mengharuskan kekal di neraka atau lama di dalamnya. Tetapi seseorang akan masuk neraka sesuai maksiat yang diperbuatnya, baik bentuknya bid’ah atau yang lain. Berdasarkan hal ini, berlaku hukum lain, yaitu menghalalkan sesuatu yang dilarang dalam agama. Maka siapa yang menghalalkan bid’ah atau yang lainnya dari bentuk-bentuk maksiat dengan menghalalkan dalam hatinya padahal dia mengetahui dan mengakui bahwa sesuatu yang dilakukan tidak ada dasarnya dalam Sunnah, bahkan dia mengetahui, bahwa ia mengoreksi syari’at [4], maka ketika itulah dia “di neraka” karena dia kufur.

Semoga Allah melindungi kita dari neraka. At-Thahawi dalam kitabnya Aqidah yang disarahkan Ibnu Abul Izzi (hal. 316) berkata, “Kita tidak mengkafirkan seorang ahli kiblat yang berbuat dosa selama dia tidak menghalalkan perbuatan dosa tersebut”. Dan tidak syak bahwa bid’ah adalah dosa yang sangat jelas dan maksiat yang paling nyata [5]. Dan bahwa dalil-dalil yang mengecamnya dan memerintahkan untuk menjauhinya banyak sekali.

Kesimpulannya, bahwa pendapat-pendapat yang batil, bid’ah dan diharamkan yang bernuansa menafikan sesuatu yang telah ditetapkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau menetapkan sesuatu yang dinafikannya, atau memerintahkan sesuatu yang dilarangnya, atau melarang sesuatu yang di perintahkannya, maka kebenaran dikatakan kepadanya dan disampaikan kepadanya ancaman yang disebutkan dalam nash-nash yang ada. Demikianlah yang dikatakan oleh Ibnu Abul Izz Al-Hanafi dalam Syarah Aqidah Ath-Thahawiyah (hal.318). [6] [Disalin dari kitab Ilmu Ushul Al-Fiqh Al-Bida’ Dirasah Taklimiyah Muhimmah Fi Ilmi Ushul Fiqh, edisi Indonesia Membedah Akar Bid’ah,Penulis Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari, Penerjemah Asmuni Solihan Zamakhsyari, Penerbit Pustaka Al-Kautsar] __________

Foote Note [1]. Majmu Al-Fatawa XXIII/305 [2]. Lihat “Antara Membuat Bid’ah dan Ijtihad” yang akan disebutkan dalam Bab III Pasal 1 dalam buku ini. [3]. Lihat Al-Hujjah II/71 oleh Ash-Shabuni [4]. Lihat Bab I (pengantar), Kesempurnaan dan Kecukupan Syari’ah. [5]. Lihat Bab III Pasal 4 “Antara Bid’ah dan Maksiat” [6]. Disini kami ingin menyebutkan bahwa saya tidak melihat karya ulama yang menjelaskan kajian pada pasal ini, menurut hasil telaah saya dari berbagai buku rujukan. Mudah-mudahan saya mendapatkan taufiq kepada kebenaran dalam tulisan saya ini, dan Allah adalah yang memberi petunjuk kepada jalan kebenaran. Kemudian saya melihat isyarat-isyarat tentang sub kajian ini dalam Manhaj Al-Asya’riyah fil Aqidah : 73-79 Karya Safar Al-Hawali.
»»  Read More...